MALANGVOICE – Pemandian Air Panas Alam (PAPA) yang terletak di Jalan Raya Songgoriti Kota Batu masih menjadi aset Pemerintahan Kabupaten Malang. Diketahui, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak melakukan tindakan untuk mengambil alih aset tersebut.
Pantauan MVoice, semua bangunan di sana tampak tak terurus. Kemudian, beberapa atap sudah mulai rusak, jembatan wisata yang berada di area pemandian pun juga mulai terlihat keropos. Serta terdapat satu kolam besar yang sudah tidak berisi air.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan beberapa tahun lalu pemkot Batu segera mengusahakan untuk menjadikan area tersebut menjadi aset Pemkot Batu. Agar menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Batu melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Namun, sampai sekarang hal itu belum dilakukan.
“Ya itu karena berada di wilayah Kota Batu, masa PAD nya masuk ke Kabupaten Malang. Dan kami tentunya tetap memperjuangkan aset yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkot Batu,” ujarnya
“Kalau bisa secepatnya. Secara hukum aset itu menjadi milik Kota Batu. Dan kami sangat siap dan terbuka jika memang harus dilakukan audensi,” imbuhnya
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Kota Batu, I Nyoman Sugiartha mengatakan, terkait permasalahan peralihan aset ini pihak Kejari masih menunggu Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkot Batu.
“Nah, kami masih belum ada SKK tersebut dari Pemkot Batu. Namun, kami menyarankan agar kedua pihak baik Pemkot Batu dan Pemkab Malang segera dilakukan audiensi untuk membahas hal tersebut,” beber Nyoman
Nyoman menambahkan, sejauh ini komunikasi hanya melalui surat saja. Dan pihaknya juga sudah memberikan masukan ke Pemkot Batu agar mencari win win solution. “Peran kami di sini hanya menengahi,” tandasya. (Hmz/Ulm)