MALANGVOICE – Tim Satgas Pangan Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kota Batu, Kamis (9/5). Hal ini dilakukan karena adanya beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan saat Ramadan.
Diketahui, kegiatan tersebut turut melibatkan Polres Batu, Diskumdag, dan Dinas Ketahananpangan Kota Batu.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo mengatakan tinjauannya untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadan.
“Ya, kami harap dengan adanya sidak ini tak hanya menekan harga bahan pokok. Dan jika terbukti nanti ada bahan pokok oleh pedagang atau tengkulak yang menimbun akan kami beri sanksi tegas,” ujarnya kepada awak media
Anton menambahkan, sesuai undang-undang nomor 07 tahun 2014 pasal 107 tentang perdagangan bahwa tidak boleh melakukan penimbunan untuk mengambil keuntungan secara sepihak. Dan itu bisa dikenakan pidana selama lima tahun atau sanksi denda sebesar Rp 5 miliar.
Setelah berkeliling, Anton mengetahui beberapa harga bahan pokok naik, seperti telur dari Rp 22 ribu menjadi Rp 23 ribu.
Kemudian bawang putih yang sempat naik hingga Rp 50 ribu per kilogram menjadi Rp 35 ribu karena stok agen habis. Serta daging ayam naik Rp 34 ribu dari harga sebelumnya Rp 30 ribu di bulan biasa.
Sedangkan untuk cabe kecil turun dari Rp 18 ribu menjadi Rp 15 ribu per kilogram. Selanjutnya bawang merah dari Rp 15 dari harga normal Rp 20 ribu. Penurunan dikarenakan petani lokal tengah panen raya.
Sementara untuk beberapa harga komoditi lainnya tak mengalami kenaikan. Seperti beras tetap di harga Rp 11.300 per kilogram, gula pasir Rp 11 ribu per kilogram, minyak goreng Rp 26 ribu per liter. Serta daging sapi di kios H. Nurro yang stabil di harga Rp 115 yang diperkirakan naik H-3 Idul Fitri.(Hmz/Aka)