MALANGVOICE – Polres Malang Kota tak henti memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Terakhir lima orang dibekuk tim Satreskoba yang dipimpin AKP Syamsul Hidayat.
Kelima orang itu ditangkap pertengahan April lalu sebelum Pemilu serentak pada 17 April lalu. Mereka adalah Mereka Suwadi (59) warga Karya Timur; Yusuf Fatoni Auladi (23) warga Tulusrejo; M Rizal Alhuda (24) warga Tunjungsekar; Rizky Akbar (23) warga Tulusrejo dan Alfan Baskoro (25) warga Karang Besuki.
Syamsul mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasar laporan masyarakat serta termasuk menjaga suasana kondusif jelang Pemilu.
“Kami tak akan lengah dengan para pelaku penyalahgunaan narkoba meski tengah fokus pengamanan Pemilu,” ujar Syamsul.
Dalam penangkapan itu, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, sabu seberat 2,11 gram dan 52 butir ekstasi, sabu seberat 0,24 gram dan 26 butir ekstasi, ganja seberat 59,61 gram, dan ganja 10,61 gram. Total sabu 2,70 gram, ganja 70,22 gram dan 78 butir ekstasi.
“Mereka ditangkap di tempat berbeda. Sekarang semua pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Syamsul menyatakan, kasus ini akan terus didalami hingga menemukan bandar besar pemasok barang haram tersebut. Para pelaku kini diancam pasal berbeda, yakni 112 dan 114 no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Der/Ulm)