Selamatkan Pajak Daerah, BP2D Gencar Lakukan Sidak WP Nakal

Salah satu Ruko yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, telah disegel sementara oleh BP2D karena lalai membayar pajak. (Lisdya)

MALANGVOICE – Guna menyelamatkan pajak daerah, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi, Selasa (30/4).

Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herwanto mengatakan, sidak operasi gabungan (opsgab) sadar pajak merupakan agenda rutin BP2D guna merazia para Wajib Pajak (WP) yang nakal.

“Ini agenda rutin kami setiap tiga bulan sekali. Sebenarnya sudah kami peringatkan baik secara lisan maupun tertulis, dan pernah kami minta keterangan, tapi masih belum bisa terealisasi,” katanya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Sam Ade ini menjelaskan, opsgab tersebut menyasar ke sejumlah WP reklame, kos, kafe, restoran, dan lain-lain.

“Ruko ini merupakan contoh yang sudah kami beri segel atau tanda pengawasan tim kami,” tegasnya.

Opsgab tersebut turut melibatkan BP2D, Satpol PP, DPM PTSP, Kejaksaan Negeri Malang, Denpom V/3 Brawijaya serta Polres Malang Kota.

Ia pun menyebutkan, kerugian pajak daerah akibat para WP yang lalai dalam kewajibannya mencapai sekitar Rp 1 Miliar. “Ya sekitar Rp 1 Miliar, sedikit lupa saya. Kalau sudah diberi peringatan begini, kami yakin lusa mereka akan membayar pajak,” terangnya.

Kendati demikian, apabila ada WP yang masih nakal dan enggan membayar pajak, maka, dikatakan Ade, pihaknya tak segan untuk membawa ke ranah hukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada.

“Pastinya ada oknum, kalau nggak ditindak ya menular ke lainnya. Kemarin memang bisa dipidanakan, bahkan bisa diasumsikan perbuatan merugikan negara yang bisa kami laporkan untuk ranah pidana korupsi bagi WP nakal,” paparnya.

Ada berbagai upaya hukum yang dapat dilakukan guna membuat WP nakal jera. Selain melakukan pidana dengan tuntutan denda, WP bisa dituntut dengan cara dikurung hingga mereka membayar pajak.(Der/Aka)