MALANGVOICE – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meyakini, masyarakat mampu memilih calon legislatif (caleg) dengan cerdas.
Namun, menurutnya, masyarakat masih belum mengetahui apakah caleg tersebut bersih ataupun mantan napi koruptor.
“Saya yakin masyarakat cerdas, mereka akan membuat pilihan. Tetapi, sayang saya juga tidak yakin masyarakat tahu bahwa dia (caleg) itu bekas koruptor,” ujarnya usai menggunakan hak pilihnya di TPS 20, Jatimulyo, Kota Malang
Seharusnya, KPU sendiri mengumumkan nama-nama caleg mantan napi koruptor yang sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kalau pun tidak diumumkan, ya biar masyarakat yang menilai. Cuma memang seharusnya masyarakat harus paham,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dari pihak KPK pun telah bijaksana mengumumkan daftar nama caleg mantan napi koruptor. Hanya saja, berapa persen pemilih mendapatkan informasi terkait daftar caleg mantan napi koruptor.
Kendati demikian, memang masih banyak pemilih tidak mendapatkan pendidikan politik yang cukup, dan tidak terpapar informasi kepemiluan yang memadai seperti daftar caleg mantan napi koruptor.
“Kalau pun caleg tersebut menang, ya mungkin itu nasib baik dia,” pungkasnya.
Perlu diketahui, untuk caleg di Kota Malang sendiri, telah dicoret dari daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019. Hal itu dikarenakan mereka terlibat dalam kasus korupsi dan telah divonis.
Enam caleg tersebut, yakni Arief Hermanto (Dapil Kedungkandang) dan Teguh Mulyono (Dapil Klojen) dari PDI Perjuangan, Teguh Puji Wahyono (Dapil Lowokwaru) dan Suparno (Blimbing) dari Partai Gerindra, lalu Mulyanto (Dapil Sukun) dari PKB dan Harun Prasojo (Dapil Sukun) dari PAN. Keenam caleg dicoret karena terbukti terbukti pengadilan atas suap APBD Perubahan tahun anggaran 2015 yang diungkap KPK. (Hmz/Ulm)