Dewanti Beri Tanggapan Kasus Pemotongan Honorarium Anggota Satpol PP

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko beri tanggapan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat Kasus Pemotongan Honorarium Anggota Satpol PP. Ia mengaku akan menindak tegas proses penonaktifan ASN tersebut.

“Ya, kalau ada ASN bermasalah dengan hukum tentu ditindak tegas dan sudah pasti kita proses. Itu pun sudah secara otomatis,” ujar
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Namun, proses penindakan tersebut tetap melalui prosedur yang ada. Wanita yang akrab di sapa Bude itu menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses untuk menonaktifkan ASN tersebut.

“Semua itu tetap ada prosedurnya dan tidak bisa langsung memecatnya, karena ada ketentuannya.

“Dan saat ini kita sedang memproses itu, suratnya nanti per tanggal 30 April di nonaktifkan,” tutupnya.

Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu yang tengah ternoda tersebut yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Robiq Yunianto.

Sementara baru – baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menetapkan satu tersangka lainnya berinisial AY, yang merupakan mantan bendahara di Satpol PP kota Batu. Kasus yang menjerat keduanya berkaitan dengan dugaan pemotongan honorarium kegiatan piket Satpol PP Batu pada 2017 silam.(Der/Aka)