Warga Kembali Kritisi Alasan Pemkot Malang Soal Perbaikan Jalan Berlubang

MALANGVOICE – Berbagai alasan Pemkot Malang merespon lambatnya penanganan jalan rusak mendapat respon warga. Termasuk alasan Wali Kota Malang, Sutiaji soal tidak ada diskresi hukum untuk merespon infrastruktur yang rusak, belum lama ini.

Ya, Sutiaji menjelaskan bahwa jalan berlubang tidak serta merta dapat segera ditangani. Sebab ada mekanisme dan aturan hukum yang harus dilalui. Sutiaji juga mengklaim telah berkonsultasi dengan KPK tentang hal itu, bahwa tidak ada diskresi. Jika tetap melakukan perbaikan, menurutnya, bakal dipenjara. Dalam KBBI, diskresi bermakna kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi.

Publik pun ramai-ramai mengungkapkan kekecewaannya di media sosial. Bahwa diskresi dan bakal dipenjara jika ngotot melakukan perbaikan jalan hanya akal-akalan saja. Justru dengan sigapnya pemerintahan melakukan penanganan sah saja dilakukan dengan tujuan tidak lain demi kebaikan.

Seperti yang diunggah akun Facebook Eko Zafran Prasetyo di laman grup Facebook Komunitas Peduli Malang (ASLI Malang). Unggahannya itu pun mendapat respon senada dengan total 500 lebih komentar. Ada enam poin ulasan yang ditulisnya merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang merespon statement Wali Kota Malang Sutiaji. Salah satunya menjelaskan, bahwa diskresi adalah keputusan atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintah untuk mengatasi persoalan konkret.

“Dan bukankah jalan berlubang ini termasuk persoalan konkret. Karena sudah meluas dan juga memakan korban yang tidak sedikit, Pak?,” tulisnya dikutip MVoice.

“Syarat yang harus digunakan Pejabat Pemerintah yang akan melakukan diskresi, saya kira cukup memenuhi persyaratannya kok, Pak. Dari beberapa syarat yang paling penting adalah poin f. “Dilakukan dengan itikad baik”. Jika Bapak lebih mementingkan kenyamanan warga, itu bukan lagi itikad baik Pak, tapi mulia,” sambung dia.

Baca Juga:Rayakan HUT Kota Malang, Warga Tambal Jalan Berlubang Hasil Penggalangan Koin

Pada akhir ulasannya, Ia berusaha meyakinkan Wali Kota Malang agar berani melakukan kebijakan tanpa khawatir terjerat kasus hukum.

“Fix, pembenahan jalan bukanlah untuk kepentingan pribadi. Karena jalan adalah infrastruktur dari pemerintah untuk warganya. Kesimpulannya, Jika bapak benar-benar punya itikad baik untuk menyejahterakan rakyat bapak, maka jangan pernah takut dipenjara. karena kebanyakan yang berakhir di penjara adalah pemimpin yang pura-pura punya itikad baik,” tutupnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait