Walhi: Pengecatan Beringin Alun-alun Tak Lazim

MALANGVOICE – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menganggap aksi pengecatan pohon beringin Alun-alun Merdeka yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) tidak lazim.

Alasannya, Alun-alun merupakan ruang terbuka hijau, dan pohon merupakan benda hidup alami dan sesuai peraturan hal itu (pengecatan) sangat melukai pohon.

“Yang boleh diperindah itu benda yang sifatnya buatan atau artifisial, kalau pohon saya kira tidak lazim sama sekali,” kata juru bicara Walhi, Purnawan D Negara, beberapa menit lalu.

Efek pengecatan pohon itu, lanjut pria yang akrab disapa Pupung, selain mengganggu nilai ekologi, kemungkinan juga kemungkinan membuat pohon itu mati.

“Kalau catnya ada bahan kimia seperti thinner, dan sebagainya, pasti akan mengganggu kehidupan pohon di sana,” tandasnya.

Ia mencontohkan, kasus serupa pernah terjadi di Semarang, saat itu warga protes karena pohon randu alas, diukir dan dicat, hal itu dianggap melukai hutan.

“Dipaku saja gak boleh, apalagi dicat, ini kan tindakan yang aneh menurut saya dan sangat tidak lazim,” tandasnya.

Pengecatan pohon yang lazim dilakukan, menggunakan kapur berwarna putih dan untuk pertanda keselamatan utamanya pohon yang berada di pinggir jalan.

“Beringin di Alun-alun itu memiliki nilai filosofis sendiri,” pungkasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait