Duo Srikandi Isi Kursi Wakil Ketua Dewan, Usung Misi Lawan Korupsi

Suasana pengambilan sumpah jabatan wakil ketua DPRD Kota Malang, Kamis (27/12). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Sejumlah dua kursi wakil ketua DPRD Kota Malang akhirnya terisi. Adalah Retno Sumarah dari Golkar dan Fransiska Rahayu Budiwiarti diambil sumpah jabatannya, Kamis (27/12).

Retno dan Fransiska diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Wedhayati, disaksikan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko serta seluruh anggota dewan. Keduanya kompak mengemban amanah tersebut dengan mengusung misi melawan praktik korupsi.

“Semangat utamanya adalah tidak melakukan korupsi, itu paling utama, muruah DPRD ini yang perlu dijaga betul, upayanya harus kuat menolak hal- hal yang tidak benar, yang menyeret ke hal tidak benar, jangan sampai masuk lubang yang sama,” kata Fransiska kepada awak media.

“Paling penting juga menjaga kepentingan masyarakat Kota Malang,” imbuhnya.

Bahkan, lanjut dia, agar misi mengembalikan marwah dewan yang terhormat, pihaknya bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami bekerja juga tidak bisa sendiri, perlu mengundang KPK ya ayo diundang tidak masalah. Menggandeng kejaksaan kenapa tidak, itu kan baik, kami terus dimonitor Kemendagri maupun KPK, kami terus laporkan juga setiap gerak kami,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, masih kata Fransiska, fokus utama kerja adalah menyelesaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang belum selesai.

“Ada empat ranperda yang jadi PR dan tanggung jawab bersama masing-masing komisi. APBD 2019 selesai tinggal running nomor registrasi dari gubernur,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Retno Sumarah. Tantangan ke depan yang bakal tidak gampang dijalankan adalah memperbaiki marwah dewan. Terlebih akibat badai kasus suap APBD Perubahan tahun anggaran 2015.

“Mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada dewan yang paling penting. Memang tidak gampang,” tutup Politisi Golkar ini.(Der/Aka)