MALANGVOICE – Dinas Sosial Kabupaten Malang gelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di beberapa titik diwilayah Kabupaten Malang selama dua hari Kamis dan Jum’at (8-9/11) dan berhasil mengamankan 44 gepeng.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, H. Nur Hasyim mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan meminimalisir keberadaan gepeng yang ada di Kabupaten Malang.
“Kami telah melakukan razia selama dua hari. Yakni Kamis (8/11) berhasil menjaring 23 gepeng dan Jumat (9/11) berhasil menjaring 21 gepeng,” ungkapnya.
Razia ini, lanjut Hasyim, pihaknya menyasar di Kecamatan Lawang, Singosari, Bululawang, Pakisaji, dan Kepanjen. Untuk para gepeng yang terjaring langsung dibawa ke kantor Dinsos Kabupaten Malang guna diberi pengarahan dan dilakukan pendataan atau berita acara.
“Hari ini kami menyasar Kecamatan Kepanjen, khususnya tempat-tempat umum seperti pasar Sumedang, pasar Kepanjen dan Terminal Talangagung. Mereka yang terjaring akan didata dan diberinpengarahan, setelah itu baru dipulangkan ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Ia menambhkan para gepeng diharap agar tidak terus menerus menjadi pengemis dan memanfaatkan momen-momen tertentu. Kedepannya, pihak Dinsos akan rutin melakukan razia kepada para gepeng dalsm satu bulan sekali, dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Malang.
“Dalam razia ini kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberi sumbangan dalam bentuk apapun kepada para gepeng,” pungkasnya.(Hmz/Aka)