MALANGVOICE – Hasil sidang Komdis PSSI terkait pelanggaran yang terjadi saat Arema FC menjamu Persebaya Surabaya pada 6 Oktober lalu sudah dikeluarkan. Singo Edan mendapat sanksi berat.
Sanksi itu berupa larangan menggelar pertandingan tanpa penonton pada laga home dan suporter mereka dilarang memberikan dukungan juga pada saat laga away sampai akhir musim kompetisi 2018.
Pelanggaran lainnya, yakni penyalaan flare dan pelemparan botol yang dilakukan suporter Arema FC. Atas pelanggaran ini, Arema didenda Rp 100 juta.
Sesuai laporan pengawas pertandingan dan tim pemantau PSSI, Arema terbukti beberapa pelanggaran. Antara lain pengeroyokan yang dilakukan suporter Arema FC terhadap suporter Persebaya Surabaya, intimidasi yang dilakukan oleh suporter Arema FC dengan cara mendekati pemain Persebaya Surabaya.
“PSSI memastikan setiap pelanggaran disiplin Kompetisi mendapatkan sanksi. Tidak ada toleransi,” tegas Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, seperti dikutip di laman resmi PSSI.
Tak hanya itu, dirijen Aremania, Yuli Sumpil dan Fandy turut mendapatkan sanksi. Keduanya tak boleh masuk stadion di seluruh wilayah Indonesia seumur hidup. Mereka dinilai memprovokasi penonton lain saat turun ke lapangan di jeda babak pertama. (Der/Ulm)