MCW Beber Dugaan Modus Korupsi yang Menjerat Rendra Kresna

MALANGVOICE – Kasus yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna kuat dugaan akibat ‘permainan’ Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011. Nominalnya sekitar Rp 108 miliar.

Malang Corruption Watch (MCW), menyebutkan modus yang terjadi ada pada proses lelang pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan. Meskipun pemerintah pusat menerapkan sistem elektronik melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) agar mudah melakukan pengawasan. Namun, masih ada celah yang dimanfaatkan bekerjasama dengan pihak ketiga. Terutama kongkalikong dengan rekanan.

“Proses lelang tidak sesuai dengan seharusnya. Pemenangnya sudah ditentukan sejak awal. Sehingga proses pemenangan lelang tidak murni secara elektronik di LPSE,” kata Divisi Korupsi Politik MCW Afif Muchlisin, Selasa (9/10).

Anggaran DAK tahun 2011, lanjut dia, yang telah dimenangkan rekanan kemudian dimainkan di tahapan realisasi pengadaan barang dan jasa (pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah). Modus operandi dicontohkannya, pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi awal.

“Dalam pemeriksaan atau audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ada temuan itu. Dalam bahasa mereka kekurangan volume pengerjaan,” sambung dia.

Dugaan praktik korupsi modus tersebut semakin kuat. Jika dikomparasikan pada realitas di lapangan. Data yang dihimpun MCW dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tahun 2017 menyebutkan yang seharusnya sarana sekolah baik tapi masih ada kerusakan. Rinciannya, untuk jenjang SD baru 17 persen kondisi baik. Jenjang SMP 24 persen baik, SMA 38 persen dan SMK 35 persen.

“Kami masih belum tahu berapa nominal kerugian negara dari kasus ini. Namun kuat dugaan kerugian miliaran rupiah mengingat setiap tahun DAK untuk bidang pendidikan terus meningkat pertahunnya,” ujarnya.

Terlepas dari itu, MCW optimistis KPK segera menetapkan tersangka atas proses penyelidikan dan penggeledahan di Pemkab Malang.

“Kami mendesak KPK mendalami dugaan korupsi di Kabupaten Malang. Termasuk mencari aktor intelektual di balik korupsi yang terjadi,” pungkasnya.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait