Usai Diperiksa KPK, Fadli: Saya Tak Punya Peran Apa-apa

anggota DPRD Kota Malang, Moch Fadli usai diperiksa KPK. (Lisdya)

MALANGVOICE – Salah satu anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa KPK hari ini, Sabtu (1/9) adalah Moch Fadli dari fraksi PPP – Nasdem.

Ditanya perihal pemeriksaan, Fadli mengaku dirinya dihadirkan sebagai saksi atas 22 anggota dewan yang tertera dalam 4 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan KPK.

“Saya jadi saksi untuk 4 Sprindik, ya untuk 22 dewan itu,” kata Fadli usai diperiksa KPK di gedung Bayangkari Polres Kota Malang.

Dalam pemeriksaan, Fadli mengaku dirinya tidak mengetahui adanya bagi-bagi dana suap APBD Perubahan Tahun 2015 kepada anggota DPRD Kota Malang.

Ditambah lagi, jumlah kursi partai Nasdem di dewan hanya 1 kursi yang membatasi ruang geraknya dalam bertindak.

“Saya kasih tahu, saya tidak punya peran apa-apa, saya jelaskan saya seorang diri, satu kursi di DPRD, mana tahu urusan beginian (bagi-bagi hasil),” tegasnya.

Namun, Fadli mengaku untuk pemeriksaan di Jakarta pada Senin (3/9) dirinya tidak menerima undangan. “Saya pasti kesana. Tapi saya belum menerima undangan,” tukasnya. (Hmz/Ulm)