MALANGVOICE – Pemkot Batu sidak karaoke Rock Star di Jalan Indragiri, Kamis (23/8). Hasilnya, operasional karaoke dihentikan sampai ada perizinan yang jelas.
Sidak dipimpin Camat Batu Aries Setiawan didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Yopi Supriadi. Setiap sudut ruangan ditelusuri termasuk room karaoke di lantai satu dan live music di lantai dua.
Camat Batu Aries mengatakan, terkait keberadaan pembangunan ini, setelah koordinasi dengan bagian perizinan dan Satpol PP, muncul rekomendasi. Agar manajemen melakukan tahapan proses perizinan sesuai prosedur yang ada.
“Maka mulai hari ini kami hentikan operasional hingga perizinan selesai,” kata Aries ditemui awak media usai sidak.
Aries menambahkan, pihaknya juga meminta manajemen menjelaskan kepada masyarakat hingga tokoh agama terkait konsep bangunan serta fasilitasnya. Dalam agenda itu diharapkan ada diskusi yang memunculkan titik temu.
“Kami nanti diskusi lagi, melibatkan pula tokoh masyarakat. Jangan sampai keberadaan bangunan ini tidak diketahui masyarakat,” urainya.
Disinggung apa konsekuensinya jika menejemen tetap beroperasi, Aries mengaku akan melakukan penutupan.
“Konsekuensinya ya ditutup jika tetap tidak memenuhi perizinan,” pungkasnya.(Der/Aka)