MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pilwali Kota Malang mulai Senin, 28 Mei hingga 4 Juni 2018.
Kegiatan penyortiran ini menggunakan bantuan tenaga dari luar KPU Kota Malang, yakni masyarakat sekitar KPU sebanyak 50 orang.
“Kami lihat dulu kinerjanya, kami genjot untuk dipercepat. Kemungkinan bisa menambah orang lagi untuk membantu,” ujar Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas.
Menurut Aminah, surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tahun 2018 berjumlah 616.338 lembar.
“Sesuai dengan DPT Kota Malang yakni 600.646 jiwa, ditambah 2,5 persen dan ditambah 2.000 lembar surat suara cadangan jika terjadi pemungutan suara ulang,” imbuhnya.
Dikatakannya, hingga saat ini sudah ada beberapa logistik kebutuhan pilkada di Kantor KPU Kota Malang, yakni surat suara, segel, hologram, tinta, buku panduan KPPs dan formulir C6.
“Hasil pantauan hari pertama penyortiran dan pelipatan ditemukan ada beberapa surat suara yang robek, ada juga bintik atau bercak hitam pada gambar surat suara. Kami anggap itu rusak, untuk jumlahnya belum dipastikan karena masih berlangsung,” pungkasnya.(Der/Aka)