MALANGVOICE – Kabar mengejutkan yang datang dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menahan calon Wali Kota Malang, HM Anton. Kabar tersebut langsung ditanggapi ketua tim kampanye Anton, Arif Wahyudi.
Anton yang maju di Pilwali Kota Malang 2018 bersama Syamsul Mahmud ini langsung dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK setelah menjalani penyelidikan, Selasa (27/3).
“Tentu hal tersebut jauh dari apa yang kami perkirakan. Namun demikian, sesuai pesan Anton, kami harus tegar dan semangat di dalam berjuang apapun yang terjadi,” katanya.
Dengan ditahannya calon petahana tersebut, tentu akan mengganggu jadwal kampanye. Praktis, hanya Syamsul yang akan turun ke masyarakat. Namun, Arif menyatakan bakal melakukan re-design dalam pergerakan dengan melakukan koordinasi dengan partai koalisi untuk pemenangan kampanye.
“Kami hormati proses hukum di KPK dan kami akan terus bergerak sampai titik darah penghabisan sebagai bentuk penghormatan kami kepada Anton,” tegasnya. (Der/Ery)