MALANGVOICE – Dorongan DPRD Kabupaten Malang tentang perubahan status Bandara Abd Saleh menjadi bandara internasional mendapatkan respon positif dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Ir Romdhoni, mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya Pemkab Malang merealisasikan harapan memiliki bandara internasional yang berkaitan erat dengan perencanaan pembangunan di tingkat pusat maupun di Kabupaten Malang. Baik perencanaan pembangunan sektor ekonomi maupun sektor yang kini sedang menggeliat, yaitu pariwisata.
“Mengenai infrastruktur pelengkap adanya rencana bandara internasional pihak DPUBM telah melakukan pemetaan dan analisis teknis berbagai ruas jalan di wilayah Kabupaten Malang,” ungkap Romdhoni.
Menurutnya, untuk pemetaan dan analisis teknis tentang perubahan status jalan yang secara langsung akan mengalami dampak dari berbagai proyek nasional, seperti di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari, pembangunan jalan tol maupun optimalisasi destinasi wisata unggulan nasional Bromo Tengger Semeru (BTS) sudah masuk dalam pemetaan dan analisis tersebut.
“Pemetaan ini mengenai usulan perubahan status dan fungsi jalan di 32 ruas jalan yang tersebar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Malang yang salah satunya adalah ruas jalan yang ada di Asrikaton-Bandara Abd Saleh dengan panjang 2 km dan lebar 5 m,” jelas Romdhoni.
Perubahan status jalan, lanjut Romdhoni, adalah dari jalan lokal primer (JLP) menjadi jalan kolektor primer (JKP) yang nantinya akan menjadi jalan strategis provinsi (JSP) di ruas kedua yang sejak tahun lalu sudah disetujui Bupati Malang dan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim), pada Mei 2017 lalu.
Perubahan status di ruas tersebut jelas akan lebih membutuhkan kekuatan yang lebih besar.”Untuk lebar jalan sudah memadai, namun untuk kekuatan jalannya yang perlu ditambah,” katanya.
Oleh karena itu, tambah Romdhoni, untuk mempersiapkan rencana berdirinya bandara internasional, perlu adanya perubahan status jalur jalan tersebut. “Jika jalan tersebut masih berstatus jalan kabupaten, jelas sangat membutuhkan anggaran yang besar. Akan tetapi, di Kabupaten Malang masih banyak jalan yang setiap tahunnya masih memerlukan pemeliharaan karena sering mengalami kerusakan,” tandas Romdhoni.(Der/Aka)