MALANGVOICE – Polres Malang melakukan pembinaan kepada bocah perempuan, VAM (14) warga Desa Tegalsari, Kepanjen, Kabupaten Malang yang diduga dengan sengaja mengubah isi sila dasar negara Pancasila dalam status akun Facebook miliknya, Khenyott Dhellown.
Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, dalam rilisnya menyampaikan bahwa dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang dilakukan VAM, sudah dalam penanganan pihak Kepolisian.
“Pelaku sudah ditangani, setelah dilakukan interogasi selanjutnya dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya, Senin (22/1).
Menurut Mantan Kapolsek Karangploso ini bahwa VAM masih anak-anak dan sudah tidak memiliki Ibu. “VAM merupakan anak yatim, dan ayahnya sekarang sedang merantau,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan warga Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen, VAM (14) dilaporkan oleh masyarakat dan organisai masyarakat Pemuda Pancasila ke Polres Malang terkait dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap dasar negara Pancasila.
Aksinya itu menuai banyak tanggapan dari warganet yang mengecam postingan tersebut.(Der/Aka)