79 Personel TPOK Dispendukcapil Sisihkan Ribuan Pelamar

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Slamet Utomo. (Muhammad Choirul) 

MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mengumumkan hasil seleksi penerimaan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) tahun 2018, Senin (1/1). Sebanyak 79 orang dinyatakan lolos seleksi.

Mereka menyisihkan 1.619 pelamar, dan langsung akan menandatangani kontrak kerja pada Selasa (2/1) besok, sebelum menjalankan tugasnya. Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang, Slamet Utomo, mengatakan, beragam tahapan telah dilalui para pelamar.

Tahap pertama adalah pengumuman seleksi penerimaan pada 21 Desember 2017. Setelah itu, sesi pendaftaran berlangsung pada 22 – 27 Desember 2017.

“Dari 1.619 pelamar, yang lolos seleksi administrasi 416 orang, kemudian disaring lagi tes tulis dan wawancara pada 30-31 Desember 2017. Hasilnya tersisa 79 orang lolos seleksi, yang diumumkan hari ini,” ungkapnya. 

Selanjutnya, mereka akan ditugaskan di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang. Masing-masing kelurahan mendapat tenaga satu personel TPOK. Sisanya, ditugaskan untuk kebutuhan lain. 

“Ada yang membantu bagian arsip, tenaga kebersihan, driver, penata jaringan dan administrasi keuangan,” lanjutnya. Sementara, TPOK yang bertugas di kelurahan bertanggung jawab melayani masyarakat.

Adapun layanan yang bakal dibebankan kepada mereka antara lain menerima pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK). Harapannya, para TPOK ini mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat menuju pelayanan prima.

“Memang di masing-masing kelurahan tersebut memerlukan jumlah SDM yang cukup sedangkan SDM yang dimiliki saat ini tidak mencukupinya. Maka untuk menanggulangi hal tersebut kami melakukan penerimaan tenaga bantu non PNS ini,” pungkasnya.(Coi/Yei)