MALANGVOICE – Pandemi Covid-19 memaksa 680 TKI tertunda keberangkatannya ke negara tujuan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga saat ini berupaya melakukan langkah antisipasi dan sosialisasi menghadapi kemungkinan sewaktu-waktu Pekerja Migran Indonesia (PMI) diperbolehkan berangkat ke negara tujuan, yang saat ini masih ditutup karena adanya wabah Covid-19.
“Ini kan sementara pengiriman TKI ditutup. Saya mengantisipasi jika sewaktu-waktu dibuka, bagaimana penerapan protokol kesehatan ini disosialisasikan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” ungkap Kepala Disnaker Pemkab Malang, Yoyok Wardoyo, Senin (27/7).
Menurut Yoyok, dirinya tetap mengacu pada prinsip protokol kesehatan. Misalnya setiap peserta pelatihan diwajibkan memakai masker. Kemudian, sebelum masuk ke ruangan kegiatan, diwajibkan melalui bilik antiseptik, dicek suhu tubuh dengan thermogun, wajib cuci tangan serta menggunakan handsanitizer serta menerapkan physical distancing.
“Karena phsycal distancing. Maka kami undang 20 orang dulu. Ini kami jemput bola, jangan sampai nanti mendadak,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Yoyok, para calon TKI yang hendak berangkat ke luar negeri itu harus memenuhi persyaratan kesehatan, karena para TKI yang sudah pulang ke Malang tidak ada satupun terjangkit Covid-19.
“Berdasarkan data yang kami (Disnaker, red) peroleh, sejak Maret hingga saat ini TKI yang pulang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda ataupun Bandara Abdulrachman Saleh tercatat sekitar 1.100 orang,” terangnya.
Dari jumlah tersebut, tambah Yoyok, mereka telah mengikuti cek oleh normal tim Medis Karantina Kesehatan Pelabuhan 2 Probolinggo Wilayah Kerja Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang, seluruh eks TKI tersebut memiliki suhu tubuh yang normal.
“Seluruhnya memiliki dokumen kesehatan berupa tes rapid yang menunjukkan hasil non reaktif atau tes PCR yang menunjukkan hasil negatif Covid-19,” tukasnya.(der)