648 Peserta Calon Anggota PPK Ikuti Seleksi Tulis

Suasana pelaksanaan seleksi tertulis yang menggunakan CAT. (MVoice/Ist)

MALANGVOICE – Sebanyak 648 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), akan mengikuti seleksi tertulis yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang pada tanggal 6-7 Desember 2022.

Mereka merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan akan mengikuti seleksi tulis calon anggota PPK dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan seleksi tertulis tersebut digelar di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Jalan Merdeka Timur, no 3, Kota Malang.

Baca juga:
Manajer Arema FC Optimistis Sisa Laga Liga 1 2022 Raih Hasil Maksimal

SIM Corner Araya Pindah ke MPP Merdeka
Inspektorat Kabupaten Malang Ikut Komentar Atas Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, sebanyak 648 peserta yang ikut seleksi tertulis, dan mereka telah dinyatakan lulus administrasi. Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota PPK telah dibuka mulai tanggal 20-29 November 2022 lalu dengan total pendaftar sebanyak 1.004 pelamar yang melalui laman siakba.kpu.go.id.

“Dari 1.004 pelamar itu, tidak semuanya memenuhi persyaratan. Ada yang hanya membuat akun tapi tidak melengkapi unggahan dokumen persyaratan. Ada juga akun yang telah mengunggah dokumen persyaratan tapi tidak lengkap,” ucap pria yang akrab disapa Dika ini.

Dika menjelaskannya, setelah dilakukan penelitian administrasi yang dilakukan pada tanggal 21-30 November 2022, berhasil menyaring sebanyak 648 nama pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi.

“648 calon anggota PPK ini akan menjalani seleksi tertulis secara bergelombang. Ada tujuh gelombang pelaksanaan, mulai tanggal 6-7 Desember 2022. Setiap gelombang tes tulis ini, dialokasikan untuk rata-rata 100 peserta,” jelasnya.

Dari seleksi tertulis ini, lanjut Dika, akan dipilih berdasarkan peringkat nilai terbaik, paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan tiap kecamatan.

“Jadi dari peserta seleksi tertulis ini akan diranking berdasarkan perolehan nilai terbaik peringkat 1 sampai 15,” tukasnya.

Sebagai informasi, nerdasarkan pengumuman nomor 457 tahun 2022 tentang penetapan hasil seleksi administrasi PPK Pemilu 2024, gelombang I dimulai pukul 07.30 yang pesertanya dari Kecamatan Dampit, Dau, Pagak, Kromengan dan Ngajum.

Gelombang II dimulai pukul 09.30. Pesertanya dari Kecamatan Ampelgading, Bantur, Bululawang, Gondanglegi serta Sumbermanjing Wetan.

Untuk gelombang III mulai pukul 11 30 dengan peserta dari Kecamatan Gedangan, Jabung, Karangploso, Kasembon dan Kepanjen. Dan gelombang IV mulai pukul 13.30, untuk peserta dari Kecamatan Pagelaran, Pakis, dan Pakisaji.

Sedangkan untuk gelombang V akan dilakukan pada tanggal 7 Desember 2022 yang dimulai pukul 07.30 dengan peserta dari Kecamatan Poncokusumo, Singosari, Sumberpucung, Tajinan dan Wajak.

Gelombang VI mulai pukul 09.30 WIB untuk peserta dari Kecamatan Kalipare, Lawang, Ngantang, Pujon, Tumpang dan Turen.

Terakhir gelombang VII mulai pukul 11.30 WIB untuk peserta dari Kecamatan Tirtoyudo, Wagir, Wonosari dan Donomulyo.(der)