MALANGVOICE – Sebanyak 31 sendok berbahan stainless milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim diamankan saat penggeledahan kamar hunian lapas Senin (4/10) malam.
Dalam penggeledahan beberapa blok-blok yang sudah ditentukan itu, dikerahkan 150 petugas yang terdiri dari Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim berkolaborasi dengan Tim Satops Patnal Korwil Malang.
“Sendok stainless kami sita karena berpotensi disalahgunakan menjadi senjata tajam,” ujar Kadiv Pemasyarakatan, Hanibal yang turut hadir dalam proses penggeledahan tersebut, Selasa (5/10).
Selain sendok stainless juga terdapat beberapa benda yang ikut disita karena dilarang masuk dalam lapas, yakni empat buah gunting, 15 buah alat potong jenggot, sebuah musik box, satu set obeng, kartu remi dan domino sebanyak 7 buah.
Lebih lanjut, pada kesempatan itu petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 10 orang pegawai Lapas Kelas I Malang dan 15 orang WBP, guna melihat apakah ada yang terindikasi menggunakan Narkotika atau tidak.
“Hasil dari tes urine pada sejumlah pegawai dan WBP dinyatakan negatif,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, RB Danang Yudiawan mengucapkan terima kasih atas bantuan dan support dari Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim yang membantu membuat Lapas Kelas I Malang lebih kondusif.
“Kegiatan operasi ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami tetap pada pendirian dengan memberantas barang-barang terlarang masuk Lapas,” tandasnya.(end)