26 Tersangka Terjaring Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di Polresta Malang Kota

MALANGVOICE – Total 26 tersangka terjaring Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di wilayah Polresta Malang Kota. Operasi ini digelar selama dua pekan sejak 14 hingga 25 Agustus 2023.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, merinci ada total 3 tersangka yang merupakan target operasi (TO), sedangkan sisanya non TO.

“Diantaranya 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka tertangkap karena menjadi kurir, pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Ada juga tersangka sebagai ibu rumah tangga,” kata Buher saat konferensi pers, Rabu (6/9).

Baca Juga: Aqilah Sumbang Emas Pertama untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2023

Kecanduan Judi Online Nekat Curi Motor, Satu Jam Kabur Langsung Ketangkap

Dari seluruh tersangka yang diamankan tersebut Satres Narkoba Polresta Malang Kota mendapatkan barang bukti sebanyak 109,67 gram sabu-sabu dan 523,7 gram ganja.

“TKP ada di jalan umum Kota Malang dan pemukiman. Dari hasil pengamanan barang bukti ini menyelamatkan 750 jiwa generasi muda di Kota Malang,” imbuh Buher.

Sementara itu Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira, menjelaskan tersangka pengedar berjumlah 4 orang, kurir 7 orang, dan penyalahgunaan narkoba 15 orang.

“Yang 15 orang menjalani rehabilitasi,” lanjutnya.

Dari pengungkapan ini, Kompol Eka Wira menyebut ada penurunan kasus ketimbang tahun lalu.

“Dari BB ada penuruan dari tahun lalu, tapi untuk tersangka laporan polisi ada peningkatan. Untuk dua wanita mereka pengguna karena itu kita lakukan rehabilitasi lewat prosedur tim assessment terpadu,” jelas Kompol Eka.

Ancaman hukuman yang diberikan kepada tersangka hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 tersebut terjerat pasal 114, 112, 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara. Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 22 telah berhasil menyelamatkan sebanyak 750 jiwa atau masyarakat Kota Malang.

“Keberhasilan Satres Narkoba dalam mengungkap kasus selama operasi berlangsung ini merupakan suatu komitmen dan konsistensi Polresta Malang Kota dalam mewujudkan Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba seperti yang kita ketahui bahwa saat ini di Tlogomas sudah ada Kampung Bebas dari Narkoba dan kami harap nantinya masyarakat dapat memanfaatkan Kampung tersebut untuk membantu kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Malang,” pungkas Kombes Buher.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait