26.830 DPT untuk Pilkades Serentak Kota Batu

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. (MVoice/Pemkot Batu)

MALANGVOICE – Pelaksanaan pemungutan suara pilkades serentak 2022 di Kota Batu dijadwalkan pada 28 Agustus mendatang.

Diketahui jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 26.830 pemilih yang tersebar di lima desa peserta pilkades serentak.

Lima desa yang menggelar pilkades antara lain Desa Pesanggrahan yang berada di wilayah Kecamatan Batu, kemudian empat desa di wilayah Kecamatan Bumiaji meliputi Sumber Brantas, Sumbergondo, Pandanrejo dan Bulukerto.

Total DPT 26.830 pemilih itu rinciannya terdiri dari 9.736 pemilih di Desa Pesanggrahan. Berikutnya Desa Sumber Brantas sebanyak 3.535 pemilih, Desa Pandanrejo sebanyak 4.610 pemilih, Desa Bulukerto sebanyak 4.949 pemilih dan Desa Sumbergondo sebanyak 3.253 pemilih.

Baca juga : Pilkades di Desa Pesanggrahan Bergejolak, Masyarakat Kecewa

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan pilkades di lima desa, Pemkot Batu menyediakan bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp850 juta. Selain itu, dialokasikan pula anggaran senilai Rp350 juta dari APBD.

“Anggaran yang dikucurkan ke tiap desa peserta pilkades berbeda-berbeda. Besarannya sesuai dengan jumlah DPT di tiap desa,” ujar Punjul.

Baca juga : 3 Petahana Rebutan Kursi di Pilkades Serentak 2022 Kota Batu

Jika dibandingkan tahun 2019, anggaran pelaksanaan pilkades serentak 2022 lebih besar. Pada 2019 lalu, anggaran pelaksanaan pilkades untuk 11 desa diperkirakan menelan biaya sekitar Rp854 juta. Meningkatnya kebutuhan anggaran, tak lepas dari pandemi Covid-19. Sehingga saat pelaksanaan pemungutan suara nanti harus menerapkan protokol kesehatan.

“Kebutuhannya lebih besar. Dan pada pilkades tahun ini tempat pemungutan suara (TPS) lebih dari satu di tiap desa. Tiap TPS dibatasi 500 pemilih. Totalnya ada 66 TPS tersebar di lima desa,” ungkap dia.(der)