21 Saksi Diklatsar UINSA Diperiksa, Polisi Tak Gegabah Tetapkan Tersangka

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro.(Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Sudah 21 orang saksi diperiksa penyidik Polres Malang, terkait tewasnya dua mahasiswa UIN Sunan Ampel, Surabaya, dalam kegiatan Diklatsar di Wana Wisata Sumuran, RPH Rejosari, Dusun Bekur, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Sabtu (17/10).

Saksi yang diperiksa terdiri 16 orang peserta Diklatsar dan 5 panitia pelaksana dari Mahasiswa Pecinta Alam Sunan Ampel (Mapalsa).

“Sudah kami lakukan pemeriksaan bagi 21 orang yang terlibat dalam acara Diklatsar. Kami juga datangi UINSA, Selasa (20/10) kemarin, guna meminta keterangan peserta,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, beberapa menit lalu.

Sampai saat ini polisi terus melakukan penyidikan untuk menemukan apakah ada unsur pidana atau tidak. Karena itu, sementara ini polisi belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya dua mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya peserta Diklatsar.

“Mohon waktu, nanti kami secepatnya kabari jika hasilnya sudah ada,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Malang Kota itu.

Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya meninggal dunia ketika mengikuti diklat yakni, Yudi Akbar Rizky (18), mahasiswa semester 1, warga Sukilolo Park Regency 1/16 Surabaya. serta Lutfi Rahmawati (19), warga Jalan Barata Jaya 7/41 Surabaya.