MALANGVOICE – Sejumlah 13 kekosongan kursi jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sejak beberapa tahun lalu bukan akibat ketidakharmonisan pejabat utama.
Itulah yang komentar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi tentang dampak
ketidakharmonisan hubungan antara Bupati HM Sanusi, Wabup Didik Gatot Subroto, dan Sekda Wahyu Hidayat.
Kata Darmadi kepada malangvoice.com, kekosongan kursi jabatan OPD di Kabupaten Malang karena masih menunggu izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)
Baca juga:
3 Pejabat Utama Pemkab Malang Tak Harmonis, 13 Jabatan Kosong
LSM Soroti Ketidakharmonisan Hubungan Tiga Pejabat Utama di Kabupaten Malang
“Kekosongan kursi jabatan itu saat ini sedang dalam proses dan bukan karena ketidakharmonisan hubungan ketiga pejabat pimpinan daerah. Saya tidak melihat hal seperti itu,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/5).
Menurutnya,sampai saat ini semua kegiatan pemerintahan masih berjalan dengan baik, dan hubungan ketiganya baik-baik saja.
Darmadi tetap bersikukuh, hubungan ketiganya hingga saat ini baik-baik saja, dan selalu harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Bupati dan Wakil Bupati adalah pasangan yang diberangkatkan dari PDIP. Mereka selalu bersama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas politisi PDIP ini.
Sebab, lanjut Darmadi, setiap dalam menjalankan roda pemerintahan, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Jadi saya kira tidak ada yang namanya ketidakharmonisan seperti hal itu,” tandasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, LSM ProDesa menyoroti ketidakharmonisan hubungan ketiga pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut.
Akibatnya muncul keluhan dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memunculkan kelompok-kelompok dalam OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Malang.(end)