MALANGVOICE- Komisi D DPRD Kabupaten Malang siang ini tinjau lokasi kecelakaan kerja di proyek pembangunan kolam renang indoor Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan Rio Hermawan Saputro (23), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Satu Tewas, Garap Kolam Renang Kanjuruhan
Pasca melakukan peninjauan lokasi kejadian, Komisi D DPRD heran, pasalnya di lokasi proyek yang menelan dana hingga Rp 6,7 miliar ini, pembangunan dilakukan tanpa alat berat.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Achmad Andi mempertanyakan standar keamanan di proyek dengan ketinggian gedung sekitar 30 meter ini.
“Gedung setinggi ini mestinya pakai alat berat,” katanya saat meninjau lokasi kecelakaan di sisi barat stadion Kanjuruhan Kepanjen Malang, Rabu (7/9)
Achmad Andi mengagendakan memanggil Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, untuk menjelaskan teknis pengerjaannya. Termasuk prosedur keselamatan kerja.
“Kami ingin mengetahui seperti apa konstruksinya sehingga menelan korban jiwa,” tegas dia.