Ketua DPRD Tak Permasalahkan Surat Edaran Langganan Koran

Desa se Kabupaten Malang ‘Dipaksa’ Berlangganan Media

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko.(dok/Tika)
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko.(dok/Tika)

MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tidak mempermasalahkan surat edaran perihal langganan surat kabar selama bisa bermanfaat. Ketua DPRD, Hari Sasongko, menilai, seharusnya setiap kantor pemerintah tersedia informasi.

Dalam surat itu setiap desa juga harus mengalokasikan dari Alokasi Dana Desa untuk pengadaan sistem e-koordinasi dan pemasangan jaringan internet.

“Namanya kantor desa, tanpa diperintah sudah harus ada. Informasi ter-update selama ini dari media,” kata dia, kepada Mvoice, Jumat (10/3).

Baca juga: Bupati Malang Wajibkan Desa se-Kabupaten Malang Berlangganan Koran

Ditanya apakah ada indikasi balas budi dari pemerintah terhadap media, politisi PDIP ini enggan berspekulasi atas kebijakan itu.

Hari mencontohkan, ada beberapa surat kabar di Gedung DPRD setiap harinya. Dana yang digunakan untuk langganan dialokasikan dalam APBD.

“Kalau desa belum menganggarkan, bisa dimasukkan dalam P-APBDes. Tidak terlalu sulit saya kira, tapi semua dikembalikan ke desa, tidak usah diwajibkan segala,” jelas dia.