Arif Tegas Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru DPRD

Arif Wicaksono

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, dengan tegas menolak pengadaan mobil dinas (Mobdin) baru bagi anggota Dewan.

Menurut dia, daripada uang negara dipakai untuk membeli mobil dinas, lebih baik dipakai untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tegas menolak pengadaan Mobdin baru, karena tidak efektif, dan justru pemborosan anggaran,” kata Arif, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Permasalahan Mobdin cukup pelik, bahkan hingga membuat gejolak di internal DPRD, sebab ada 13 anggota Dewan yang mengharapkannya untuk operasional mereka.

Padahal, secara aturan, yang boleh memakai Mobdin adalah pimpinan dan alat kelengkapan yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua Badan Anggaran dan Ketua Badan Kehormatan.

“Jumlah mobil kita itu lebih. Kalau ada anggota yang minta Mobdin, lho jabatannya mereka apa? Wong anggota biasa,” imbuhnya.

Anggaran untuk Mobdin tahun ini sebesar Rp 2,59 miliar, dan oleh Arif dialihkan untuk kegiatan kemasyarakatan, termasuk agenda di DPRD.

“Apalagi sudah ada instruksi dari Kemendagri tidak boleh ada pengadaan mobil dinas,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, penolakannya atas mobil dinas baru itu bukan untuk pencitraan, tapi untuk efektifitas anggaran, apalagi kata dia, saat ini ada defisit anggaran sebesar Rp 40 miliar.

“Buat apa Mobdin baru. Kalau memang butuh, silakan pakai mobil dinas punya saya itu,” tukasnya.