Yoyok: Disnaker Bukan Penyedia Lapangan Pekerjaan

MALANGVOICE – Banyak masyarakat beranggapan jika Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebagai penyedia lapangan pekerjaan.

“Saat ini banyak masyarakat mendatangi Disnaker untuk menanyakan pekerjaan, Disnaker ini hanya menyalurkan tenaga kerja, bukan penyedia lapangan pekerjaan,” ungkap Kepala Disnaker Pemkab Malang Yoyok Wardoyo, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/1).

Menurut Yoyok, Disnaker janganlah dikonotasikan sebagai tempat mencari pekerjaan, karena Disnaker memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perumusan kebijakan ketenaga kerjaan dan transmigrasi, pelaksana kebijakan tenaga kerja dan transmigrasi, administrasi ketenaga kerjaan, pengawasan tenaga kerja dan transmigrasi, pelaporan dan evaluasi bidang tenaga kerja dan transmigrasi.

“Disnaker ini memiliki tugas untuk menjaga Hubinsyaker agar tidak ada gejolak atau tidak ada sengketa maupun perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja, sehingga bisa menjaga keseimbangan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Yoyok, dalam menjaga kesimbangan antara pekerja dan pemberi kerja, maka Disnaker memiliki fungsi untuk menyelenggaran bimbingan teknis (bimtek), sosialisasi, mendekatkan diri agar terjalin hubungan yang kuat antara stakeholder.

“Itu penting, supaya jika ada perselisihan bisa diselesaikan dengan bipartit bukannya tripartit atau melalui pemerintah, atau bisa diselesaikan secara internal itu lebih baik,” tukasnya.(der)