Yakin Tak Terlibat Suap, Nanda Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Ya'qud Ananda Gudban saat menghadiri panggilan KPK beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)
Ya'qud Ananda Gudban saat menghadiri panggilan KPK beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, Dr Ya’qud Ananda Gudban, turut turut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan yang digeber di Mapolres Batu, Selasa (6/2). Dia pun memenuhi panggilan itu untuk memberi kesaksian atas dugaan suap yang melibatkan tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono.

Hanya saja, kedatangan dan kepergiannya meninggalkan ruang pemeriksaan luput dari incaran awak media. Dihubungi terpisah, dia mengaku sudah meninggalkan ruangan sejak siang.

“Tadi selesai pemeriksaan jam 11 siang,” ujar Bakal Calon Wali Kota Malang yang diusung koalisi PAN, PPP, PDIP, dan Hanura ini kepada MVoice.

Ia menambahkan, kehadirannya sebagai saksi, posisinya sama dengan 43 anggota legislatif lainnya yang diperiksa secara marathon oleh KPK atas kasus tersebut. “Sebagai warga negara yang taat pada hukum saya hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi di Mapolres Batu,” kata Nanda, sapaan akrabnya.

Dia juga menegaskan, sedari awal yakin tidak terlibat dalam kasus suap tersebut. Karena itu, dia senantiasa bertindak kooperatif dalam setiap pemeriksaan seperti sebelumnya.

“Sejak awal saya meyakini tidak terlibat dalam kasus ini. Saya mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kota Malang,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan juru bicara pasangan Menawan (Nanda – Wanedi), Dito Arief. Dia bahkan yakin pemeriksaan ini tidak akan mempengaruhi elektabilitas pasangan ini.

“Ini karena beliaunya hanya sebagai saksi dan statusnya sama dengan semua anggota dewan lain yang juga dipanggil sebagai saksi,” imbuh Sekretaris DPD PAN Kota Malang ini. (Coi/Ery)