WP Sadar Pajak, Penunggak Berkurang Drastis

Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto

MALANGVOICE – Operasi sadar pajak yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, mampu menekan angka jumlah penunggak pajak.

Kepala Dispenda, Ir Ade Herawanto mengatakan, dari dua kategori pajak baik pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun pajak non PBB, tidak ada tunggakan yang melebihi kewajaran. “Kalau pajak PBB ada beberapa masalah memang, ini yang sedang kita upayakan jalan keluarnya,” kata Ade, beberapa menit lalu.

Permasalahan yang dimaksud bukanlah wajib pajak (WP) bandel, melainkan banyak objek pajak yang double kepemilikan karena ada pergantian kepemilikan. Selain itu, objek yang awalnya milik perseorangan berubah menjadi fasilitas umum juga marak ditemui.

“Jumlahnya sampai Rp 80 miliar, ini nanti yang akan kita urai satu persatu,” ungkap Ade.

Pimpinan d’Kross itu melanjutkan, upaya yang dilakukan mengatasi permasalahan salah satunya menghapus pajak. Meski cukup rumit, namun hal itu harus dilakukan agar dalam pelaporannya nanti tidak terjadi tumpang tindih. “Faktor-faktor yang membuat tunggakan di PBB tinggi akan kami selesaikan,” tandas Ade.

Untuk pajak non PBB, ia mengaku sudah tidak ada masalah berarti WP sudah sadar untuk membayarkan pajaknya ke pemerintah daerah.-