Wisuda Unmer Malang Dihentikan Tim Penegak Disiplin Covid-19

Kasatpol PP Prijadi saat memantau penghentian wisuda Unmer Malang, Minggu (13/12). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Gelaran wisuda Universitas Merdeka (Unmer) Malang dihentikan Tim Penegak Disiplin Covid-19, Minggu (13/12). Lantaran berpotensi terjadinya penularan virus akibat kerumunan peserta wisuda.

Peringatan diberikan tim gabungan terdiri Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang kepada Unmer Malang. Pihak kampus dinilai abai terhadap SE Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 yang memberikan larangan pelaksanaan wisuda dilakukan secara luring atau tatap muka atau dilaksanakan dengan menghadirkan secara lansung para wisudawan.

Kasatpol PP Kota Malang Prijadi mengatakan, bahwa SE diterbitkan pada 10 Desember 2020 dan telah dikirim kepada seluruh lembaga perguruan tinggi negeri maupun swasta.

“Dalam salah satu diktum atau klausul dalam isi SE dimaksud juga telah menegaskan, meskipun lembaga PTN dan atau PTS telah mengajukan ijin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan, maka sejak dan atau per tanggal SE itu dikeluarkan, maka dengan demikian semua pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring,” katanya didampingi Kabag Organisasi kota Malang Budi Utomo selaku bidang regulasi Satgas Covid -19 Kota Malang.

Tim, lanjut dia, telah mendatangi langsung lokasi wisuda di kompleks Unmer Malang. Selain melakukan penghentian kegiatan, pihaknya juga langsung melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kami datangi dan kita berikan peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda serta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara yang dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku,” sambung dia.

“Meskipun hari ini telah kita berikan peringatan, tidak menutup kemungkinan proses pemanggilan lanjutan akan dilakukan baik itu oleh kami (Satpol) maupun oleh Polresta Malang kota,” imbuhnya.(der)