Wisata di Kota Malang Boleh Buka dengan Kapasitas 100 Persen

MALANGVOICE – Wisata di Kota Malang boleh buka dengan kapasitas 100 persen. Keputusan itu muncul setelah Kota Malang masuk level satu perpanjangan PPKM wilayah Jawa-Bali sejak 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan wisata bisa dibuka dengan kapasitas 100 persen itu, berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 67 tahun 2021.

“Itu 100 persen boleh, yang penting setiap tempat wisata tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan menyediakan aplikasi peduli lindungi. Itu sesuai Inmendagri nomor 67 tahun 2021,” ujarnya saat dihubungi awak media, Ahad (19/12).

Tapi untuk ketentuan terkait kapasitas saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) di lokasi wisata yang ada di Kota Malang, Ida belum bisa memberikan kepastian secara pasti. Sebab, pihaknya belum mendapatkan arahan dari Wali Kota Malang.

“Kalau di Kota Malang ini kita mengacu di Inmendagri nomor 67 tahun 2021, dan menunggu juga SE (Surat Edaran) Wali Kota Malang,” kata dia.

Meski begitu, Ida mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan perayaan saat Nataru, karena ditakutkan jika muncul kerumunan akan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

“Karena kita belum aman-aman banget, Nataru jangan menjadi uforia, kita tidak bisa seperti dulu, apalagi varian baru Omicron sudah masuk di Indonesia, sehingga sebisa mungkin kurangi aktifitas keluar rumah, kan kalau kita keluar dan ada rame-rame itu otomatis sangat berbahaya,” pesannya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait