WCC: Guru Harus Bisa Melindungi Murid

Ratusan pendemo menuntut keadilan bagi korban pencabulan, di depan Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (17/2). (Lisdya)

MALANGVOICE – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SD, mencuri perhatian berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya yakni Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual (AMTKS) dan berbagai organisasi mahasiswa.

Mereka menyerukan aksinya di depan Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (18/2). Untuk menuntut keadilan bagi para korban.

Koordinator aksi, Kurniati Bayo dalam orasinya menyampaikan, bahwa Dinas Pendidikan Kota Malang selama ini dinilai belum mengatasi masalah kekerasan yang terjadi di sekolah-sekolah.

“Seharusnya, guru itu bertugas untuk mendidik bukan mencabuli. Lindungi anak dari predator seksual,” kata Kurniati Bayo.

Sementara itu, Direktur Women Crisis Center (WCC), Sri Wahyuningsih menyampaikan, jika pemeritah harus segera mengambil tindakan lebih lanjut kepada terduga pelaku.

Sedangkan bagi korban, pemerintah juga harus menyediakan tempat yang nyaman agar mereka tidak dibayang-bayangi dengan trauma masa lalu.

“Mari kita semua hapus kekerasan seksual pada anak kita,” tegasnya.

Hingga kini, kasus pedofilia di SD Kauman 3 tengah diproses oleh Polres Malang Kota.(Der/Aka)