Wasto: Kejadian di Supit Urang Jadi Bahan Evaluasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto saat menjenguk korban di KM RSSA Kota Malang. (Lisdya Shelly)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto saat menjenguk korban di KM RSSA Kota Malang. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Setelah ditemukannya korban tertimbun longsoran sampah di TPA Supit Urang, tim SAR gabungan menutup agenda pencarian, Jum’at (13/7).

“Operasi SAR resmi ditutup. Saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto saat mengunjungi korban di KM RSSA Malang.

Wasto meminta pihak UPT TPA Supit Urang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengidentifikasi kejadian ini kemudian akan dijadikan referensi dan evaluasi guna mengambil tindakan lebih lanjut di lapangan.

“Salah satunya akan memasang tanda larangan bagi pemulung di lokasi tertentu,” imbuhnya.

Selain itu, rencana Wasto kedepannya akan dilakukan pembinaan pada pemulung dan partisipan agar saling mengingatkan. “Jumlah pemulung yang ada saat ini ya sudah itu, jangan nambah lagi. Kalau ada tambahan pemulung ya jangan, dicegah dari paguyuban sendiri,” tegasnya.

Ia menegaskan tanda larangan itu tidak semua tempat karena masih ada tempat lain yang disa dimanfaatkan pemulung.

“Karena itu lahan pekerjaan bagi mereka. Kalau ditutup akan berakibat pada pendapatan mereka yang hilang, padahal mereka itu menafkahi keluarga,” pungkasnya.(Der/Aka)