Waspada Covid-19, Desa Selorejo Dau Berlakukan PSBB Mandiri

MALANGVOICE – Desa Selorejo, Dau, memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mandiri yang diberlakukan mulai Senin (4/5) kemarin.

Keputusan tersebut diambil lantaran ada satu warga Desa setempat yang telah dinyatakan positif terpapar Covid-19.

“Keputusan itu diambil karena ada satu warga yang terinfeksi Covid-19 setelah bepergian dari daerah Zona Merah,” ungkap Kepala Desa Selorejo, Dau, Bambang Soponyono, saat dihubungi, Selasa (5/5).

Menurut Bambang, dengan diberlakukan PSBB secara mandiri ini diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Selorejo.

“Keputusan ini kami ambil menyusul adanya hasil swab yang menyatakan positif COVID-19. Sekarang dia melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.

Sebab, lanjut Bambang, salah satu warganya tersebut berdasarkan hasil tracing Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, memiliki riwayat bepergian ke Kota Surabaya, dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

“Kami sudah berikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak mengucilkan pasien dan juga keluarganya. Alhamdulillah, sekarang warga bergotong royong membantu kebutuhan sehari-hari keluarga maupun pasien tersebut,” terangnya.

Dengan pemberlakuan PSBB mandiri tersebut, tambah Bambang, dirinya telah mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan yang diambilkan dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Selorejo.

“Ada 45 KK yang kami beri bantuan, per KK dapat 10 Kilogram beras dari Bumdes. Itu diluar dari bantuan BLT DD, BLT pusat, jaminan pengaman sosial dari Pemkab,” tukasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun dari laman Twitter @JatimPemprov, yang merupakan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Malang total kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 ada 38 kasus dengan rinciannya, 10 orang dinyatakan sembuh, 5 orang telah meninggal dunia, dan sisanya 23 orang kini masih menjalani perawatan, baik isolasi rumah, maupun karantina di Rumah Sakit.

Jumlah tersebut, bertambah 3 kasus, yang sebelumnya ada 35 kasus, dan kini menjadi 38 kasus.

Sedangkan, berdasarkan data dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, per 4 Mei 2020, warga Kabupaten Malang yang berstatus Orang Dengan Resiko (ODR) ada 3.724 orang, dan untuk Orang Dalam Pengawasan atau ODP saat ini sudah mencapai 354 orang, dengan rincian 67 orang dalam pantauan, 17 orang dalam perawatan, dan 267 orang dinyatakan sembuh, serta 3 orang meninggal dunia.

Sementara, untuk warga Kabupaten Malang yang berstatus PDP saat ini ada 185 orang, rinciannya, 49 orang dalam perawatan di Rumah Sakit (RS), 23 orang menjalani perawatan di rumah, 1 orang dirawat dalam gedung observasi, 96 orang sembuh, dan 16 orang meninggal dunia.(Der/Aka)

Berita Terkini

Arikel Terkait