MALANGVOICE – BNN Kota Malang mengungkap modus baru peredaran ganja. Hal itu terungkap setelah mengamankan dua orang kakak adik yang sama-sama mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto, menyampaikan, dari tangkapan dua pelaku berinisial JS dan AF ini ada sebanyak 3,3 kg ganja yang sebagian dijual adalah rantingnya.
Ranting itu, kata Bambang, kerap digunakan sebagai bahan mirip rempah-rempah, tepung atau bahkan campuran kopi yang menyasar golongan ibu-ibu dan orang tua.
“Jadi disebarkan sebagai rempah-renpah atau obat pelangsing. Jadi modusnya diseduh pakai biji dan ranting ganja yang sudah dihaluskan,” kata Bambang.
Meski Bambang tak menyebut secara rinci di mana peredaran ramuan rempah-rempah ganja itu, namun efek yang ditimbulkan apabila dikonsumsi bisa berbahaya.
“Dampaknya hampir sama dengan daun ganja yang dibakar, tapi cuma dosisnya saja. Itu bikin malas gerak karena mengandung DHC,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, BNN terus melakukan penyuluhan. Paling banyak ada di kawasan hiburan malam. Karena di sana kata Bambang adalah lokasi strategis penggunaan narkotika.
“Kami terus lakukan penyuluhan. Jadi tak hanya tingkat atas saja, tingkat bawah pun rentan terhadap obat-obatan berbahaya. Itu harus disadari semua pihak,” tegasnya. (Der/Ulm)