MALANGVOICE – Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, memberi warning kepada penjual minuman keras yang berani berjualan selama Ramadan 1437 Hijriah minggu depan. Karena pihaknya memprioritaskan pemberantasan minuman haram ini.
“Kita akan lakukan operasi setiap saat, dan jika ada yang terjaring maka akan dilakukan penindakan dengan tegas dan terukur. Kita tidak akan tolelir,” ungkap Kapolres kepada wartawan usai pemusnahan miras.
Pemusnahan miras yang dilakukan siang ini, merupakan hasil operasi cipta kondisi selama 2 minggu. Sebanyak 30 lokasi telah disterilkan, dan 30 tersangka sudah diberikan tindak pidana ringan (Tipikor).
“Nanti kami akan giatkan lagi operasi ini, bukan hanya dilaksanakan jajaran Polres, tapi Polsek-polsek juga sudah kami instruksikan supaya melakukan operasi kewilayahan,” tandas Lelaki yang akrab disapa Leo ini.
Selain pemusnahan miras, Kapolres juga sidah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat. Jika ada permintaan pengamanan untuk kegiatan keagamaan selama Ramadan, Kapolres berjanji akan membantu.