Warganet Kecam Eksploitasi Waduk Selorejo, PJT I Cari Solusi

Pemanfaatan Waduk untuk Karamba

Karamba yang dinilai menyalahi peraturan. (Toski D)
Karamba yang dinilai menyalahi peraturan. (Toski D)

MALANGVOICE – Persoalan pemanfaatan Bendungan atau Waduk Selorejo, Ngantang untuk keramba jaring apung semakin memanas. Pasalnya, warganet menyebut adanya eksploitasi di waduk tersebut.

Melalui akun Facebook Sam Tekle diunggah tentang aksi eksploitasi di Waduk Selorejo, dengan adanya penangkapan ikan secara besar-besaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Unggahan tersebut langsung mendapat tanggapan dari pihak Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta I (PJT 1), selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan wilayah daerah aliran sungai (DAS), salah satunya Waduk Selorejo, Ngantang.

“Berdasarkan hasil diskusi dengan Kasub Divisi, ini telah menjadi konflik horizontal yang cenderung menguat. Pemetaan konflik antar kelompok memang menguat. Kalau memang menjadi ‘keramaian’ di media sosial, semoga menjadi trigger untuk upaya menemukan solusi,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PJT I, Raymond Valiant Ruritan, saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (29/12).

Menurut Raymond, dalam pengelolaan waduk Selorejo tersebut memang pihaknya menemukan suatu dilema. Beberapa oknum sengaja mengeksploitasi waduk Selorejo untuk kepentingan kelompok mereka sendiri.

“Kami terus berupaya untuk meredam dan mencari solusinya. Kami sudah dua kali mempertemukan dua kelompok tersebut, dan belum memberikan hasil titik temu. Kami hanyalah fasilitator,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Raymond, pihaknya akan mencoba lagi untuk mempertemukan kelompok-kelompok yang diketahui saat ini memiliki kepentingan di perairan Selorejo. Fasilitasi akan dibantu Dinas Perikanan Kabupaten Malang dan aparat hukum terkait.

“Kami terus berupaya menuntaskan masalah ini dengan berbagai opsi. Untuk waktunya, saya belum tahu. Namun komunikasi sudah dilakukan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, polemik ini muncul lantaran adanya protes warga tentang pemanfaatan waduk Selorejo yang digunakan untuk keramba Jaring Apung yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Mereka menuntut pihak yang bersangkutan dalam hal ini Pihak PJT 1 untuk membongkar Karamba yang saat ini semaki menjamur, dengan jumlah lebih dari 50 karamba.

Dengan adanya karamba/skatan yang semakin menjamur di waduk Selorejo tersebut, membuat masyarakat yang dalam kesehariannya bekerja sebagai pencari ikan di waduk tersebut mengalami penurunan pendapatan, dan tidak bisa mencari ikan di area waduk Selorejo. (Der/ulm)