Cagar Budaya Disesaki Iklan, Dewan: Jangan Abaikan Estetika

Penampakan bangunan heritage Toko Avia. (Aziz Ramadani MVoice)
Penampakan bangunan heritage Toko Avia. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Ramai protes warga akibat bangunan heritage Toko Avia disesaki iklan sampai di telinga dewan. Dalam waktu dekat, legislatif akan memanggil pihak-pihak bersangkutan, terutama DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Malang Lookh Mahfudz. Ia menyampaikan bahwa keluhan warga telah didengarkan pihak dewan. Senada dengan warga, dewan sepakat jika apa yang terjadi dengan bangunan bersejarah itu mengurangi nilai estetika. Terlebih Kota Malang telah mendeklarasikan diri sebagai Ibukota Heritage.

“Jika pemerintah mau membuat kawasan heritage, saya rasa itu (pemasangan iklan) tidak tepat secara estetika. Walaupun ada (kepentingan) nilai PAD (pendapatan asli daerah),” kata Lookh kepada MVoice, belum lama ini.

Politisi PAN ini menuding Pemerintah Kota Malang melalui DPMPTSP terburu-buru dalam mengambil keputusan. Sebab, pihak dewan tengah menggodok rencana revisi peraturan daerah (perda) tentang reklame.

“Revisinya nanti memang tetap bagaimana kita eksistensi PAD. Namun ya jangan menabrak estetika dan budaya, apalagi pada bangunan heritage,” tegasnya. (Der/ulm)