Warga Setuju Jalan Pintas Griyashanta Dibangun: Itu Kewenangan Pemkot

MALANGVOICE – Pembangunan jalan tembus antara RW 9 dan RW 12 Perumahan Griyashanta Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru masih menjadi polemik. Warga sebagian menolak jalan itu, namun di sisi lain ada yang berharap segera dibangun untuk mengurai kemacetan.

Warga yang menolak memasang spanduk besar di depan perumahan. Hal yang sama juga muncul di lokasi jalan yang bakal digunakan sebagai jalan tembus.

Mulai Dirombak, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Merdeka Kota Malang

Sementara warga yang setuju jalan pintas itu dibangun mengaku apapun adalah hak dari Pemkot Malang.

“Jalan itu, fasumnya kan sudah diserahkan ke Pemkot Malang. Jadi sudah kewajiban dan haknya Pemkot Malang untuk membangun jalan,” ujar warga yang tak ingin disebut namanya, Jumat (17/10).

Selain dirinya, ia menyebut banyak warga yang sebenarnya setuju dengan pembangunan jalan tembus ke Jalan Candi Panggung. Namun mereka menunggu keputusan bersama.

“Jadi ada warga yang memang mendukung, ada juga yang memang tidak keberatan. Jadi istilahnya, mau dibangun silahkan, tidak juga silahkan. Warga paham kok kalau itu kewenangan Pemkot Malang,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, ruas Jalan Candi Panggung merupakan salah satu jalan di Kota Malang dengan aktivitas lalu-lintas yang padat. Padahal hanya memiliki lebar jalan sekitar 6 meter.

Selain padatnya pemukiman, ruas jalan tersebut juga menjadi jalur alternatif menuju Jalan Soekarno-Hatta dari wilayah Dinoyo atau Karangploso, begitu juga sebaliknya.

Tak hanya itu, berada di sekitar wilayah kampus, ruas jalan itu juga menjadi tumpuan mobilitas mahasiswa. Catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, derajat kejenuhan lalu-lintas di jalan itu sudah hampir menyentuh angka 1.

“Jadi sudah di rentang angka 0,8 hingga 0,9 sekian. Itu sudah sangat padat,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (16/10).(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait