Warga Pertanyakan Keputusan Kades Ngenep Pecat Tiga Perangkat Desa

Warga Desa Ngenep, saat mendatangi kantor desa. (Toski D)

MALANGVOICE – Puluhan warga Desa Ngenep, Karangploso, mendatangi kantor desa setempat. Mereka menuntut Kepala Desa, Niti Ahmad untuk turun dari jabatan lantaran dinilai tidak becus dalam memimpin, Kamis (28/2).

“Kades sangat arogan dan sewenang-wenang. Sebab telah menghentikan secara sepihak tiga perangkat desanya,” kata Koordinator aksi Achmad Rizaly.

Dalam aksi ini, perwakilan warga dipersilakan untuk masuk mengikuti mediasi yang digelar di aula kantor Desa Ngenep. Dalam mediasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Polres Malang, Kompol Sunardi Riyono.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ngenep Niti Ahmad menjelaskan alasan memberhentikan ke-tiga perangkatnya karena beberapa alasan. Pertama karena lalai dalam tugasnya dan diduga telah menggelapkan uang untuk proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ketiga perangkat itu dua merupakan Kepala Dusun (Kasun), dan satu Kepetengan (keamanan). Mereka, yaitu Kasun Babaan bernama Supangkat, Kasun Tumpangrejo bernama Misriono, dam Imron Rosyadi,” ungkapnya.

Dalam bekerja, lanjut Niti, mereka jarang masuk kerja. Yang lebih parah lagi, mereka telah diduga telah menggelapkan uang PTSL sebesar kurang lebih Rp 150 juta.

“Uang tersebut saat ini sudah di kembalikan. Sebelum memecat, saya telah memberikan teguran baik lisan dan tertulis,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Karangploso Dyah Ekawati Nicotiana menjelaskan, untuk permasalahan ini pihaknya tidak seberapa paham. Namun, jika terbukti bersalah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada instansi terkait.

“Jika bersalah, untuk pengangkatan perangkat desa akan ditangani oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tapi jika tentang dugaan penyelewengan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak Inspektorat,” jelasnya. (Der/Ulm)