Warga Ngadas Sepakat Tolak BLT Dana Desa untuk Covid-19, Ini Sebabnya

warga ngadas saat beraktivitas. (istimewa)

MALANGVOICE – Warga Desa Ngadas, Poncokusumo, sepakat menolak menggunakan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) pandemi Covid-19.

Kepala Desa Ngadas, Poncokusumo, Mujianto mengatakan, warga Desa Ngadas sepakat tidak menggunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Mereka (Warga) yang berjumlah kurang lebih 526 KK (Kepala Keluarga) ini sepakat tidak mau menerima bantuan itu, meski ada di antara mereka memang berhak mendapatkan BLT Dana Desa,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (5/3).

Menurut Mujianto, warga Desa Ngadas yang mayoritas bekerja sebagai petani ini, lebih memilih menolak BLT DD, lantaran takut terpapar Covid-19, setelah menerima bantuan dari pemerintah tersebut.

“BLT DD itu kan bagi warga yang terdampak adanya pandemi Covid-19. Warga di sini percaya kalau bunyinya sudah untuk dampak Covid-19 berarti ya hanya untuk yang terdampak. Padahal warga di sini tidak ada yang terdampak, sehingga akhirnya warga tidak ada yang mau menerima itu (BLT DD),” Mujianto.

Mujianto merasa bersyukur warganya yang sebagian besar petani tersebut ternyata tak ads yang terpapar Covid-19.

ā€¯Warga di sini mayoritas petani, dan sampai saat ini alhamdulillah tidak ada yang terdampak (Covid-19) dan Zona Hijau Covid-19. Warga takut kalau menerima dana tersebut malah terkena (positif) Covid-19. Karena itu warga tidak ada yang mau. Jadi memang kepercayaan warga disini seperti itu,” terangnya.

Apalagi, tambah Mujianto, perekonomian di Desa Ngadas tetap stabil, meski ditengah pandemi Covid-19. Bahkan, mereka lebih memilih mencari rezeki dari sektor lainnya ketimbang ngotot menjalankan sektor perekonomian dibidang wisata saat pandemi Covid-19.

“Di sini, perekonomian tetap stabil, karena kan sebagian besar warga petani. Bahkan sektor pariwisata yang ada di sini, hanya untuk pekerjaan sampingan, bukan mata pencahariaan utama. Mereka (Persewaan home stay dan mobil jeep) saat ini lebih memilih tidak menerima tamu kalau pandemi Covid-19 ini belum selesai,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Suwadji mengatakan, dari 378 desa di Kabupaten Malang, hanya Desa Ngadas BLT DD yang tidak tersalurkan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disana sudah tercukupi dengan bantuan yanng bersumber dari Kementrian Sosial (Kemensos).

“KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di Desa Ngadas sudah dapat dari PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos,” bebernya.

Di Kabupaten Malang sendiri, lanjut Suwadji, total Pagu Dana Desa senilai Rp 388.606.827.000.

Sebagai informasi, total pagu Dana Desa yang mencapai ratusan miliar tersebut, sebagian diantaranya juga dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Termasuk untuk mensukseskan jalannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Malang.

Kebijakan itu, juga tertuang dalam Instruksi Imendagri nomor 4 tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM berskala mikro.

Dalam Imendagri tersebut, ketentuan dana desa boleh dialokasikan untuk penanganan Covid-19, termasuk saat PPKM mikro, namun tidak boleh lebih dari 8 persen dari dana desa.(end)