Warga Mangliawan Sambat ke DPRD Kota Malang

Badan Pengawas Desa (BPD) Mangliawan, Teguh Prie Jatmono. (Istimewa).
Badan Pengawas Desa (BPD) Mangliawan, Teguh Prie Jatmono. (Istimewa).

MALANGVOICE – Puluhan perwakilan warga Mangliawan, Pakis, mendatangi Kantor DPRD Kota Malang, Senin (17/2).

Kedatangan warga ini untuk sambat atas permasalahan pemanfaatan mata air wendit yang dimanfaatkan Perumda Tugu Tirta Kota Malang, dan Perumda Tirta Kanjuruhan.

“Kami datang ke dewan ini sebenarnya ingin wadul atas kompensasi sebesar 15 persen ke warga yang dijanjikan oleh Perumda Tugu Tirta. Sejak tahun 2014-2019 belum ada kompensasi itu. Katanya sudah menyampaikan dana sebesar Rp23 miliar untuk masyarakat, tapi mana buktinya?” ucap Kepala Badan Pengawas Desa (BPD) Mangliawan, Teguh Prie Jatmono, saat ditemui awak media usai ditemui Komisi B DPRD Kota Malang di ruang Paripurna, Senin (17/2).

Selain itu, lanjut Teguh, dirinya juga menyampaikan tuntutan warga yang kedua, yaitu Perumda Tugu Tirta maupun Perumda Tirta Kanjuruhan agar segera membongkar pipa yang selama ini mereka gunakan untuk mengambil air di Wendit. Karena, air yang diambil tersebut merupakan air yang berada di sumbernya langsung.

“Kami tidak melarang mereka (PDAM) mengambil air. Tapi ya jangan dari sumbernya langsung. Sekarang kondisi air di Wendit semakin berkurang. Kami menyarankan pengambilan air berjarak 500-700 meter dari sumber. Sedangkan kontribusi ke kami mana?,” tegasnya.

Sedangkan tuntutan ke tiga, tambah Teguh, warga Mangliawan menginginkan supaya kedua Perumda tersebut lebih peduli terhadap lingkungan. Apalagi, selama ini tidak ada perawatan yang dilakukan oleh kedua Perumda tersebut.

“Ya ini yang saat ini diprotes oleh warga. Mereka maunya mengambil air saja. Tidak memperhatikan lingkungan, dan merawatnya. Malahan akan membangun pipa baru lagi di sumber Wendit,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Wiwik Sukaesih mengatakan, kedatangan mereka ini untuk meminta DPRD Kota Malang agar diberikan solusi terkait hal tersebut. Apalagi, warga Mangliawan sebelumnya juga pernah melakukan dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang, HM Sanusi, dan belum menemukan solusi yang tepat bagi warga.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan koordinasi. Agar mereka mendapatkan solusi terbaik atas tuntutan ini,” pungkasnya.(Der/Aka)