Warga Lembayung Dikeroyok dan Dibacok Sekawanan Orang

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. (istimewa)
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. (istimewa)

MALANGVOICE – Polsek Sukun berhasil mengungkap kasus pembacokan M Ferri (20), warga Jalan Lembayung, Kedung Kandang, Kota Malang. Satu pelaku, Nanang alias Rembes dibekuk.

Pelaku merupakan warga Sukun, Kota Malang terbukti melakukan pembacokan pada 2 September lalu saat korban berada di rumah temannya, David, di kawasan Jalan Sukun Gempol. Polisi mengamankan pelaku di rumahnya bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan membacok Ferri.

Awal mula peristiwa itu dari informasi yang didapat MVoice, korban saat berada di rumah David pada dini hari, tiba-tiba didatangi empat orang. Mereka masuk rumah secara tak sopan dengan mendobrak pintu.

Seketika, tanpa babibu Rembes yang dikenali David membacok kepala Ferri. Begitu pula satu teman pelaku yang ikut mengayunkan parangnya, namun ditangkis korban dengan tangan. Sementara pelaku lain berada di luar rumah.

Melihat kondisi korban tak berdaya, semua pelaku yang diduga mabuk bergegas pergi mengambil langkah seribu dan meninggalkan korban begitu saja. Beruntung korban segera ditolong temannya ke rumah sakit sehingga nyawanya tertolong.

“Kami masih kembangkan kasus ini dan mencari pelaku lain,” kata Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri, Selasa (24/10).

Polisi masih belum bisa menjelaskan apa motif penyerangan brutal tersebut. Saat ini Rembes ditunggu pasal 170 KUHP karena perbuatannya.(Der/Aka)