Warga Kota Malang Antusias Ikuti Program Pemutihan Pemprov Jatim

Disediakan pembatas di kursi antrean, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Warga Kota Malang antusias mengikuti program Pemutihan dan Insentif Pajak Daerah Tahun 2021 yang diadakan Pemprov Jatim. Program ini digelar mulai 9 September hingga 9 Desember 2021.

Program Pemutihan dan Insentif Pajak Daerah Tahun 2021 itu diterapkan di sejumlah kantor Samsat yang ada di wilayah Jatim, salah satunya Kantor Samsat Kota Malang, Jalan Sudanco Supriadi, Sukun, Kota Malang.

Dalam program pemutihan itu diberlakukan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Bebas Bea Balik Nama (BBN) II.

Sedangkan untuk program insentif pajak, bagi roda dua mendapatkan diskon 20 persen dan roda empat mendapatkan diskon sebesar 10 persen.

Administrator Pelayanan Bea Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor Kantor Bersama Samsat Kota Malang, Sulaiman mengatakan sejak program tersebut diterapkan antrean tidak pernah sepi tiap harinya.

Proses pelayanan di Samsat Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

Ia pun mengaku jika ada peningkatan jumlah wajib pajak yang cukup signifikan saat mengikuti pemutihan dan Insentif Pajak.

“Mulai tanggal 9 September 2021 hingga hari ini, jumlah wajib pajak mengalami peningkatan hingga 40 persen daripada hari-hari biasa. Kalau hari-hari biasa, sekitar 1.200 wajib pajak, dan untuk sekarang jumlahnya mencapai 1.600 wajib pajak,” ujarnya, Senin (13/9).

Meski kepadatan antrean terjadi, penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kantor Samsat Kota Malang tetap di jalankan secara ketat. Seperti pengaturan kursi antrean, Thermogun, serta imbauan yang disiarkan melalui pengeras suara lima menit sekali.

Administrator Pelayanan Bea Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor Kantor Bersama Samsat Kota Malang, Sulaiman berbincang dengan salah satu wajib pajak, (Bagus/Mvoice)

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin masuk juga dibatasi hanya yang berkepentingan. Sehingga saudara atau teman yang mendampingi tidak diperkenankan untuk masuk kedalam ruang loket.

“Kami mengizinkan lima wajib pajak masuk dan akan bergantian. Contohnya bila lima wajib pajak sudah selesai mengurus. Maka, kami mengizinkan lima wajib pajak yang ada di luar untuk masuk ke ruang loket memenuhi kursi antrean yang ada,” tandasnya.