Warga Karangploso Keluhkan Sampah, Begini Tanggapan Pemkab Malang

Tumpukan sampah di TPA Ngijo. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menanggapi keluhan warga Dusun Kasin, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso tentang aroma tidak sedap dan lalat akibat tumpukan sampah di Desa Ngijo.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang Renung Rubiyatadji mengatakan, polemik sampah yang terjadi di Karangploso tersebut harus dapat diselesaikan.

“Ya kami sebagai pegawai harus menyelesaikan bersama-sama, meski saat ini masih terkendala keterbatasan tenaga,” ucapnya, saat dihubungi Malangvoice.com, Senin (30/5).

Renung menjelaskan, permasalahan tersebut sempat masuk ke DLH Kabupaten Malang, namun ketika dilakukan pengecekan letak TPA tersebut tidak bisa dilalui kendaraan truk pengambil sampah.

“Itu sudah ada laporan ke kami, TPA itu milik Desa Ngijo, lokasi masuk ke dalam dan truk kami tidak bisa masuk untuk mengambil sampah itu,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Renung, saat ini pemerintah tengah menggalakkan Gerakan Indonesia Bersih dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersih.

“Jadi harus diselesaikan bersama-sama, tapi TPA itu katanya milik desa dan dikelola sendiri, saya pernah ditunjukkan, mereka punya pengelolaan sampah sendiri,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, warga dusun Kasin, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso mengeluhkan aroma tidak sedap dan lalat akibat sampah yang menumpuk di Desa Ngijo.

Bahkan, Kepala Desa (Kades) Ngijo, Kecaman Karangploso Mahdi Maulana mengatakan sudah memindahkan dan tidak memfungsikan TPA tersebut, terlebih akan dibangun jembatan, yang dijanjikan oleh Bupati Malang HM Sanusi saat berkampanye dahulu.(end)