Warga Karanganyar Sepakat Bentuk Koperasi Desa “Merah Putih” untuk Kuatkan Ekonomi Lokal

MALANGVOICE- Semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi kembali digaungkan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Minggu (20/4) di Balai Desa Karanganyar, masyarakat bersama pemerintah desa resmi menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Musdesus ini dihadiri berbagai elemen penting, mulai dari Camat Poncokusumo, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Malang, pendamping desa, hingga perwakilan kelembagaan masyarakat desa, RT-RW, dan tokoh masyarakat.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan penayangan video Presiden RI sebagai simbol dukungan terhadap gerakan koperasi nasional. Sambutan disampaikan oleh Ketua BPD selaku pelaksana kegiatan serta Kepala Desa Karanganyar.

Masa Jabatan Diperpanjang, Kades dan BPD Dituntut Pertajam Program Pembangunan Desa

“Koperasi ini adalah langkah konkret warga kami untuk membangun ekonomi desa secara mandiri. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Desa Karanganyar, Edi Suprapto.

Selain itu ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan koperasi ini.

“Keberhasilan Koperasi Merah Putih ini sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait, sejalan dengan harapan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Agenda utama dari Musdesus ini adalah pembentukan koperasi yang kemudian dipimpin oleh tiga orang pimpinan rapat yang telah dipilih.

Sementara itu, M Sutanto selaku Pendamping Desa Kecamatan Poncokusumo menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis yang akan memberikan dampak besar bagi ekonomi warga.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini dan berharap agar operasionalnya berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tegasnya.

Beberapa poin penting yang berhasil disepakati dalam forum ini antara lain: Pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah usaha bersama warga. Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi, serta pembentukan struktur organisasi awal. Pembahasan permodalan koperasi, termasuk simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota. Identifikasi bidang usaha koperasi, yang akan fokus pada potensi lokal seperti pertanian dan kerajinan tangan. Penetapan domisili kantor koperasi serta pembentukan tim kerja lintas elemen untuk menindaklanjuti proses pendirian koperasi secara formal.

Dalam evaluasi akhir, panitia menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi. Meski demikian, ke depan masih diperlukan penyuluhan berkelanjutan tentang koperasi agar seluruh warga semakin paham dan aktif terlibat.

Dengan semangat kebersamaan ini, warga Karanganyar berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berbasis potensi lokal.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait