Warga Jatirejo Dihebohkan Temuan Mayat Pria Asal Bumiayu

Jasad korban hendak dievakuasi polisi. (istimewa)

MALANGVOICE – Warga Jatirejo, Karangrejo, Kromengan dihebohkan dengan adanya penemuan mayat di dam sungai Rubiyah, Jumat (11/9).

Kanit Reskrim Polsek Kromengan, Aiptu Wawan Puguh mengatakan, sosok mayat tersebut diketahui bernama Saiful Wijayanto (30) warga Jalan Terong, Kelurahan Bumiayu, Kedung Kandang.

“Korban diduga mengakhiri nyawanya sendiri karena frustasi atau depresi, karena istrinya sedang hamil tua (8 bulan, red). Tapi, korban dilarang bekerja oleh keluarganya. Ini faktor ekonomi. Di samping jenazahnya ditemukan racun tikus,” ucapnya, saat ditemui awak media di Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (KM RSSA).

Menurut Wawan, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, korban berkeinginan untuk mencukupi kebutuhan istri dan calon bayinya. Namun, lantaran persoalan rumah tangga membuat korban tidak bisa bekerja.

“Karena tidak bisa bekerja, korban ke rumah mertuanya yang ada di Kromengan pada Selasa (8/9) kemarin. Setibanya disana (Kromengan, red), korban terlihat sering ke TKP untuk merenung,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Wawan, korban sejak Kamis (10/9) kemarin menghilang dan tidak pulang kerumah mertuanya yang berbeda di Kromengan. Pihak keluarga terus berupaya mencari hingga ke rumahnya yang berbeda di Bumiayu, Kota Malang dan tidak ada juga.

“Tadi (Jumat 11/9) sekitar pukul 12.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh Mujiantoro (Saksi, red). Saat itu, saksi melintas hendak berangkat kesawah, dan dikagetkan adanya sosok jenazah yang sudah menghitam, dengan darah berceceran di muka korban,” terangnya.

Mengetahui hal tersebut, saksi ketakutan, dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kepada kepala dusun setempat, serta diteruskan ke Polsek Kromengan.

“Mendapat laporan tersebut, kami langsung menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu butir kelapa, sandal jepit, tas hitam, dompet yang berisi KTP, BPJS, pisau kecil berukuran 25 sentimeter, dan setengah bungkus rokok, serta, racun tikus,” ulasannya.

Untuk memastikan korban meninggal karena dibunuh atau tidak, pihak Kepolisian membawa jenazah korban ke KM RSSA Malang. Dalam pemeriksaan visum luar atau olah forensik, luka yang ada di leher dan kaki ternyata bukan luka karena kekerasan, namun luka karena gigitan serangga.

Akan tetapi, pihak keluarga korban menolak diadakan autopsi. Penolakan ini dituangkan dalam surat pernyataan. Sehingga, penyelidikan kematian korban dihentikan atas permintaan keluarga.(der)